Sign up with your email address to be the first to know about new products, VIP offers, blog features & more.

Pengembangan Pariwisata melalui Koperasi

koperasiwisataedit

(kiri ke kanan) Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta, Ketua Koperasi Pariwisata Gemilang Borobudur Suherman, Asisten Deputi Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini, dan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Didin Djunaedi

 

Care, share, dan fair menjadi falsafah dalam koperasi. Pariwisata sebagai penggerak kehidupan masyarakat menjadi penting melalui koperasi.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta membuka diskusi Peluang Koperasi Kelola Bisnis Gurih Pariwisata pada 6 April 2016 dengan kisah sebuah kota di Jepang yang sukses mengembangkan pariwisata. Dampak lanjutannya adalah  kemajuan UKM  dari hulu ke hilir yang menciptakan kesejahteraan masyarakat.  Konsep itu kemudian dikembangkan di Indonesia dengan pengelolaan wisata melalui koperasi. “Kementerian Koperasi mencoba mensupport pengelolaan wisata agar dapat dinikmati oleh masyarakat setempat di masa mendatang,  bukan investor,” kata Wayan yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi yang bertempat di Creative Stage, Galeri Indonesia WOW.

Wayan mencontohkan  pariwisata Bali yang tidak dinikmati oleh orang Bali itu sendiri. Awalnya Kuta dibangun dengan konsep homestay. Namun demi pendapatan asli yang tinggi, datanglah investor yang membangun hotel. Pemiliknya adalah orang asing sementara orang Bali  menjadi kuli. Oleh karena itu di Bali ada  destinasi wisata yang dikelola oleh koperasi. Salah satunya di Batur untuk penyeberangan ke Trunyan yang difasilitasi tahun 2005. Dulu ada lima bantuan kapal untuk penyeberangan yang kini menjadi  15. Selain itu bantuan satu kapal untuk  penyeberangan ke  Gili Trawangan pada  2012 yang sekarang menjadi lima kapal. “Artinya perkembangan bisnis pariwisata yang dikelola koperasi itu luar biasa. Masyarakat  yang menikmati,” tutur Wayan.

Esensinya  koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota. Bagaimana  mengembangkan destinasi wisata dengan  capacity building yang dimiliki masyarakat. Sebab pariwisata itu menjual jasa. Kalau masyarakat  tidak ramah, jangan pernah berharap wisatawan akan datang seindah apapun destinasi itu. Dahulu di Bali hampir setiap wisatawan dihampiri masyarakat yang menjual souvenir. Mereka mengeluh karena hal itu mengganggu. Setelah itu masyarakat dididik untuk  menghargai tamu. Dengan cara demikian  wisatawan semakin nyaman datang ke Bali. Jika masyarakat dilibatkan dalam pariwisata,  penyerapan tenaga kerja dan devisa meningkat.

Asisten Deputi Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini menjelaskan Kementerian Pariwisata memproyeksikan pada 2020 sektor pariwisata menjadi  penyumbang devisi tertinggi mengalahkan gas, batu bara, dan kelapa sawit. Posisi saat ini masih di rangking empat.  Target lainnya adalah tahun  2019 wisatawan mancanegara sejumlah 20 juta dan wisatawan nusantara 275 juta. Untuk itu diperlukan kerja keras. Indeks daya saing pariwisata Indonesia pada 2015 berada di posisi 50 dari 141 negara. Tahun sebelumnya  di posisi 70, artinya ada kenaikan yang cukup signifikan. “Diprediksi pada tahun ini indeks daya saing pariwisata di angka 30,” kata Oneng.

Untuk itu  pemerintah telah menetapkan strategi, yakni   pengembangan pariwisata melalui empat pilar, yaitu pengembangan destinasi, pengembangan pemasaran, pengembangan industri pariwisata, dan pengembangan kelembagaan. Fokusnya adalah sumber daya manusia (SDM). Dari  empat pilar tersebut  pemerintah telah melakukan beberapa hal, diantaranya  anggaran pemasaran sebesar  Rp 3 triliun yang semula  Rp 300 miliar. Maka  promosi  gencar dilakukan. Di sisi lain meningkatkan destinasi dalam komponen perwilayahan, aksesibilitas, atraksi, pemberdayaan masyarakat, dan investasi.

Masyarakat tidak kalah penting dalam pengembangan pariwisata selain  pemerintah pusat, pemerintah daerah,  pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku industri,  dan media. Bagaimana masyarakat bisa menjadi tuan rumah yang baik untuk keberlangsungan pembangunan pariwisata serta bagaimana masyarakat bisa menciptakan kondisi yang kondusif di dalam destinasi pariwisata agar pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan baik. Tentunya bagaimana masyarakat bisa mendapat manfaat ekonomi dari kegiatan kepariwisataan. Kalau mereka belum  menikmati hasil dari kegiatan kepariwisataan, keamanan terganggu.  “Ini sebenarnya mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” tutur Oneng.

Bagaimana masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan keramahan. Kalau hal tersebut berjalan, aktivitas kepariwisataan di sebuah destinasi akan berkembang lebih baik. Kementerian Pariwisata  menggerakkan masyarakat untuk menjaga destinasinya agar kondusif. Selain itu melakukan beberapa program peningkatan kapasitas usaha masyarakat dengan membimbing mereka memasuki industri sebab  potensinya sangat banyak. Rantai pariwisata seperti transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hingga atraksi memiliki  potensi usaha. Bagaimana masyarakat mengakses hal itu untuk pengembangan  usaha. “Bagaimana pelaku usaha  mengakses permodalan? Tentunya melalui pelatihan dan bimbingan teknis,” kata Oneng.

Tahun 2009 Kementerian Pariwisata mengembangkan desa wisata dengan konsep community based tourism. Bagaimana masyarakat menggali potensi  di lingkungan mereka untuk dijadikan  atraksi yang bisa dijual dan  dikelola oleh masyarakat. Kementerian Pariwisata menetapkan standar untuk kenyamanan wisatawan, yakni satu rumah maksimal lima kamar yang disewakan. Lebih dari  itu wisatawan dan masyarakat  tidak dapat berinteraksi dengan baik. Setelah dilakukan evaluasi, mereka yang berhasil    adalah bottom up sebab masyarakat betul-betul mengelola. Pengembangan desa wisata  dari top down tidak akan berjalan.  “Banyak sekali masyarakat yang mengembangkan desa wisata yang betul-betul dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan masyarakat sebagai pemilik desa wisata tersebut,” ujar Oneng.

Kementerian Pariwisata  bekerja sama dengan Kementerian Koperasi  mengarahkan kelompok sadar wisata sebanyak 1.440 di seluruh Indonesia yang diarahkan untuk membentuk koperasi.  Para pedagang di destinasi wisata sudah mulai diarahkan untuk membentuk koperasi sehingga lebih mudah  mengakses modal. Desa wisata yang dibina oleh Kementerian Pariwisata dari tahun 2009 sampai 2014 melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat telah membentuk 1.400 desa wisata. Namun  setelah dievaluasi yang berkembang kurang dari 10 persen.

 

Integrasi

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didin Djunaedi memaparkan, GIPI  dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 1999. Selain itu Didin mengelola Gabungan Usaha Wisata Bahari yang telah ditekuni selama 20 tahun. Terdapat  13 jenis usaha pariwisata dengan 56 sektor usaha pariwisata yang bisa dikembangkan. Untuk membangun pariwisata harus  menempatkannya  sebagai prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Namun  masing-masing kementerian jalan sendiri-sendiri. “Pariwisata perlu dirigen atau  panglima,” tutur Didin.

Terkait wisata bahari, 70 persen wilayah Indonesia adalah laut. Problem yang harus dijawab  adalah infrastruktur terutama aksesibilitas di pulau-pulau. Untuk itu harus melibatkan akademisi, pengusaha, pemerintah, komunitas, dan pers. Bagaimana  kerjasama antardepartemen serta  antara pemerintah dan akademisi. Bagaimana pebisnis membina masyarakat serta  mengusahakan permodalan dan pemasaran. Salah satunya melalui  koperasi. Koperasi dan pariwisata harus terintegrasi. Sebab pariwisata  adalah usaha yang sustainable.

Ketua Koperasi Pariwisata (Kopari)  Gemilang Borobudur Suherman menjelaskan koperasi yang dipimpinnya cukup sukses mengelola destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Kopari berdiri pada 12 Juni 1996. Kini dikelola oleh lima pengurus dan 110 karyawan. Kopari memiliki 1.335 anggota dengan 3000an anggota merupakan pedagang. Unit usaha Kopari diantaranya simpan pinjam, cetak foto untuk wisatawan, laundry untuk melayani hotel dan masyarakat sekitar, rumah makan, konveksi, hingga taman kupu-kupu. Kegiatan usaha Kopari antara lain fotografer sebanyak 76, guide (47), perajin (72), pedagang souvenir (571), dan penginapan (74). Tahun 2012 Kopari memperoleh bantuan tenda berjualan dari Kementerian Koperasi untuk 70 pedagang.  Saat ini Kopari tengah mengembangkan Rumah Catra Borobudur dengan bansos Rp 400 juta dari Kementerian Koperasi.

Melalui koperasi Suherman mengaku mendapat perkuatan dari Kementerian Koperasi serta Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten untuk kelembagaan,  SDM, dan modal. Terkait pariwisata ada tiga hal yang dilaksanakan selama ini, yakni daya tarik, promosi, dan pelayanan (termasuk infrastruktur) yang   tidak bisa dipisahkan. Candi Borobudur dikunjungi 3,5 juta wisatawan dalam satu tahun yang terdiri dari 3,2 juta wisatawan domestik  dan 300 ribu wisatawan asing. Hampir semua wisatawan bertanya, apa yang kamu punya selain Borobudur, apa yang dapat saya lihat. Artinya mereka haus atraksi atau pertunjukan selain Borobudur. Itu bisa dikembangkan, salah satunya desa wisata. “Maka guide  menjual paket wisata untuk orang asing untuk menjawab pertanyaan selain Borobudur apalagi yang bisa dilihat karena mereka masih punya waktu 1-2 jam setelah dari Candi Borobudur,” ujar Suherman.

Melalui koperasi, para anggota menjadi lebih kuat misalnya membeli mesin cetak  foto seharga Rp 800 juta. Kalau tidak berkoperasi,  tidak punya kemampuan untuk itu. Selain itu anggota diberi kesempatan mengikuti pelatihan termasuk dikirim ke Jepang selama dua minggu. Ada juga  perkuatan modal dari BUMN sebesar Rp 5 miliar yang disalurkan kepada anggota,  koperasi sebagai penjamin. Salah satu keuntungan berkoperasi adalah koperasi hadir sebagai penjamin untuk anggota-anggotanya.

Suherman menyampaikan konsep Kopari adalah membuat anggota menjadi lebih mudah dan ringan dalam  mencari nafkah.  Contohnya Kopari  membantu permodalan. Ketika anggota mengajukan pinjaman lebih dari Rp 10 juta Kopari mencarikan ke bank. Sementara anggota tidak punya akses karena tidak memiliki  KTP. Di sini Kopari  mengambil peran, melindungi dan melayani. Kalau anggota butuh surat keterangan usaha dari kepala desa, Kopari akan membantu. Contoh lain dari perlindungan yang dilakukan Kopari adalah mengangkat  pengamen menjadi kelompok entertain. “Intinya harus ada kemauan untuk ikhlas membantu mereka, total,” tutur Suherman.

Menurut Oneng,  pelaku usaha pariwisata bisa dibawa ke Kopari untuk mendengarkan success story mereka. Mungkin dahulu ada sejarah yang buruk terkait pengelola koperasi yang membuat pelaku usaha belum berminat membentuk koperasi. Image ini harus dihapus dan dibenahi bersama. Bagaimana sosialisasinya agar meyakinkan pelaku usaha untuk menjadi anggota koperasi. Sementara Wayan berpandangan kunci utama membangun koperasi adalah pemahaman masyarakat. Koperasi adalah milik kita bersama,  bukan milik pengurus. Ketika koperasi untung, untuk kepentingan bersama. Jika koperasi buntung, semua  harus menanggung. Maka penyuluhan itu penting sekali. Di daerah dikenal dengan  penyuluh koperasi lapangan yang ditugaskan memberi pemahaman mengenai  koperasi.